Jumat, 25 Oktober 2008
Ada dua agenda kegiatan hari ini yang saya ikuti yang sama-sama mengkaji bagaimana mutu pendidikan ditingkatkan. Agenda pertama adalah memberikan pengarahan kepada tim perencana pembentuk tim pengembang kurikulum di Kota Bogor. Kedua menyampaikan materi bimbingan teknis untuk program rintisan SMA bertaraf internasional di Direktorat Pembinaan SMA di Cipete Jakarta.
Pada agenda pertama saya menyampaikan kerangka pikir pengembangan kurikulum dari mulai identifikasi filosofi, landasan legal, oprasional manajemen, dan indikator kinerja yang akan dikembangkan menjadi instrumen evaluasi pada tiap langkah kegiatan.
Secara filosofis kurikulum itu harus mencerminkan kapasitas potensi diri siswa yang meliputi aspek kapasitas intelektual dan motivasi belajarnya sehingga siswa dapat menampilkan potensi daya saingnya dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya. Para pengembang diharapkan memiliki persepsi yang sama tentang konstruksi manusia seperti apa yang menjadi cita-citanya untuk dikembangkan, materi apa yang harus diberikan dan dengan cara bagaimana memberikannya.
Undang-undang sistem pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2005 menjawab tantangan itu dengan menegaskan pentingnya mengembangkan suasana dan proses belajar yang dapat membangun peluang siswa mengembangkan diri secara aktif potensi dirinya. Suasana yang diharapkan itu adalah yang memberi kesenangan kepada siswa untuk mengembangkan potensi kecerdasannya dan motivasinya sehingga memiliki daya juang untuk belajar.
Pengembangan kecerdasan yang membangun manusia Indonesia yang cerdas adalah menjadi harapan yang digariskan undang-undang namun hingga saat ini pengelola pendidikan belum membangun pengakuan secara tegas apakah kita telah melaksanakan amanat undang-undang atau malah kita tidak tunduk pada aturan itu.
Masalahnya ialah kita belum memetakan kriteria teknis mengembangkan kecerdasan siswa secara sistematis. Ruang lingkup pengembangan kecerdasan dalam penyelenggaraan pengajaran belum jelas tersusun. Hal ini terbukti dalam konstruksi rencana pelaksanaan belajar yang disusun oleh guru-guru SMA masih jauh dari kriteria teori yang ada. Selama ini guru-guru menggunakan paradigma Bloom dalam memetakan konstruksi pikiran kritis siswa dari mulai mengingat sampai pada evaluasi pada ranah kognitif.
Pemetaan itu tidak pernah mendapat perhatian serius di sekolah. Apakah pendidik telah mengembangkan proses pembelajaran sampai berhasil mengembangkan potensi berpikir siswa sampai pada daya analisis, sintesis dan ealuasi. Karena penyuelenggaraan audit atau supervisi pendidikan dalam kelas pada umumnya tidak berjalan sesuai dengan kriteria, sekolah pada umumnya tidak memiliki standar yang terukur dalam melaksanakan supervisi maka pada umumnya sekolah tidak mengetahui dengan jelas tingkat pencapaian guru dalam menjaga mutu dalam mengembangkan kapasitas berpikir kritis siswa.
Dalam soal mengembangkan kriteria teknis mengembangkan kapasitas berpikir siswa juga sangat jelas terlihat pada indikator yang pendidikan kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran di banyak sekolah. Indikator pembelajaran pada berbagai bidang studi tidak memenuhi kriteria pada model-model berpikr yang teorinya terus berkembang seperti Multiple Intellegence hasil pemikiran Goleman, atau model yang dikembangkan oleh Meyer Briggs yang mengembangkan model berpikir intuitif dan sensing.
Dalam diskusi tentang pengembangan tim masih didapatkan interaksi pada pembicaraan mengenai unsur-unsur dasar yang tidak terekam sehingga dari dulu sampai sekarang dalam setiap forum diskusi itu memiliki rujukan apa yang sudah dikembangkan sebelumnya, dan apa yang harus dilakukan ke depan. Kita berputar dan bolak balik di landasan sehingga tidak pernah terbang.
Menghayati materi dan prosedur yang ditempuh dalam diskusi ini membangun kesadaran dan pemikiran bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah itu sangat tidak terdukung oleh tim ahli yang cakap untuk mengembangkan kurikulum yang cerdas. Sementara pemerintah berpersepsi orang-orang daerah itu seharusnya berdaya….
Agenda kedua, menyampaikan materi bahan bimbingan teknis untuk meningkatkan kinerja program rintisan SMA bertaraf internasional. Forum ini terselenggara dengan mengembangkan model diskusi yang sangat aktif dan interaktif.
Ada beberapa pokok pikiran yang dikemukakan oleh Direktur Pembina SMA di ataranya bimbingan teknis ini penting sebagai forum pertemuan untuk menagih janji pemerinatah daerah provins maupun kabupaten kota. Pada saat program ini digulirkan mereka telah berkomitmen untuk memfasilitasi program ini. Komitmen itu tidak dapat ditunjukan oleh semua daerah. Beberapa daerah tidak menunjukan itikadnya untuk mewujudkan komitmen itu. Yang tidak mewujudkan komitmen itu artinya melanggar undang-undang.
Pemikiran lain yang beliau tegaskan adalah dana block grant R-SMA-BI akan diberikan selama 5 tahun kepada sekolah yang berkomitment dan menunjukan kinerjanya dengan baik. Artinya meningkatkan efektivitas kinerjanya sesuai dengan kriteria pada standar nasional pendidikan. Sekolah yang tidak memenuhi kriteria mutu yang dipersyaratkan dalam program, sebelum mencapai 5 tahun pun harus berhenti mendapat bantuan.
Untuk itu diperlukan supervisi. Lihat sekolah secara menyeluruh. Perhatikan perkembangannya. Jika ada hal yang masih belum sesuai dengan harapan atau menyimpang dari jalur yang tepat untuk mencapai tujuan, maka lakukan perbaikan bersama-sama.
Ditegasnya pula bahwa penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional jangan dibiaskan dengan kewajiban untuk merapkan standar ISO, Cambrige, Harvard, atau IBO. Itu penting dan baik, namun jauh lebih penting lagi memahami bagaimana standar nasional pendidikan itu diterapkan untuk mengingkatkan mutu hasil belajar siswa sehingga lulusan SMA di tanah air ini dari mana pun akan memiliki mutu yang sama sehingga dapat melanjutkan ke mana pun. Jadi jangan salah bahwa RSBI bukan menyiapkan lulusan SMA untuk melanjutkan ke luar negeri, namun supaya mereka kompetitif di mana pun, di dalam atau ke luar negeri.
Soal mau ke mana siswa melanjutkan, itu menyangkut keputusan yang berbeda. Tidak menjadi kewenangan pengelola RSBI.
Tinggalkan komentar