Pendahuluan
Istilah profesi sudah menjadi istilah yang sangat populer dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Maknanya berkaitan dengan nilai-nilai ideal yang berkaitan dengan kapasitas seseorang melakukan pekerjaannya. Sekali pun sangat dekat dengan pemikiran, namun istilah itu tidak mudah diwujudkan. Salah satu kesulitan merealisasikan dalam tindakan sehari-hari karena ketidakjelasan indikator kinerja sebagai penjabaran dari konsep teoritis ke dalam tindakan praktis. Dengan adanya permasalah itu, sekolah sering tidak dapat mengetahui dengan jelas apakah seseorang guru telah bertindak profesional sehingga dapat mengerjakan tugasnya dengan baik atau belum. Pembicaraan tentang profesi sering retorika dalam setiap rapat atau penataran sehingga hasilnya tidak terukur dan teramati dengan jelas.
Dengan demikian pengembangan profesi seharusnya tidak hanya bahan diskusi dalam rapat atau penataran, namun perlu diubah ke dalam indikator-indikator yang dapat diobservasi dan diukur.
Definisi
Dalam kehidupan sehari-hari istilah profesi merupakan lawan kata amatir. Istilah ini populer dalam kegiatan olah raga atau kesenian atau bidang. Orang melakukan aktivitas sebatas untuk memperoleh kesenangan maka aktivitasnya termasuk kelompok amatir, sedangkan jika sudah dilakukan secara bersungguh-sungguh dan memperoleh penghasilan darinya maka aktivitas dapat dikategorikan sebagai profesi. Istilah ini juga membedakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dengan pertukangan. Sehingga aktivitas kerja yang tidak memerlukan keahlian khusus diklasifikasikan bukan sebagai profesi. Karena memerlukan keahlian khusus, perlu perencanaan khusus, perlu penanganan khusus yang berlandaskan ilmu pengetahuan maka pendidik harus profesional
Dalam konteks yang berbeda profesi sering disejajarkan dengan kompetensi. Alasanya, karena seserorang yang masuk kategori profesional seharusnya memiliki kompetensi yang tangguh dalam bidangnya. Ketangguhan itu ditunjukan dengan tingkat penguasaan ilmu dan kesanggupan untuk menggunakan ilmu pengetahuannya dalam pekerjaan atau memiliki keterampilan tinggi. Istilah kompetensi yang bermakna keterampilan spesifik dalam keprofesian dalam konsep pendidikan mutahir digunakan sebagai istilah untuk menggambarkan kemampuan menampilkan hasil belajar baik dalam bentuk prilaku berpikir maupun bertindak sebagai produk dari proses belajar.
Menurut Cogan (1953) profesi mengandung makna sebagai jenis pekerjaan yang memerlukan kemampuan intelektual, harus dipelajari dan memerlukan latihan khusus untuk dapat melakukannya secara trampil dan bertujuan untuk memberikan pelayanan atau bantuan sehingga dari itu memperoleh pengahasilan. Persepsi yang berbeda tentang istilah ini dikemukakan oleh Elliot (1972) ia menyatakan bahwa proferi merupakan aktivitas yang terkontrol sejumlah ahli yang menguasai ilmu pengetahuan serta diterapkan dalam pekejaan sehingga menjadi tenaga-tenaga spesialis.
Dari batasan itu terdapat tiga kunci yang mendasari konsep kapasitas profesi bergantung pada tingkat penguasaan pengetahuan, tingkat keterampilan untuk menerapkan ilmu dalam pekerjaan, yang dilandasi komitmen untuk memberikan pelayanan. Sebagai konsekuensi atas ketiganya itu dalam aktivitas kelembagaan, maka seharusnya pelaku memperoleh penghasilan.
Houle (1980) melakukan pendekatan berbeda terhadap istilah itu. Ia menandai istilah ini dengan berbagai karakter yang terkandung di dalamnya. Setidaknya terdapat 12 karakter yang mendasari profesi menurutnya, yaitu ;
- Mendasari seluruh aktivitas dengan ilmu pengetahuan sebagai landasan teori
- Mengandung kapasitas untuk memecahkan masalah
- Menerapkan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan tugas atau praktek
- Memiliki kapasitas untuk selalu meningkatan kinerja
- Mengikuti pelatihan formal secara berkelanjutan
- Mendapatkan mandat untuk melaksanakan pekerjaan
- Memiliki daya kreasi untuk berinovasi
- Mendapat dukungan legal
- Mendapat dukungan publik
- Memiliki kode etik
- Memiliki keterkaitan dengan pekerjaan lain
- Memiliki keterkaitan dengan pengguna layanan.
Dengan memperhatikan berbagai batasan itu maka istilah profesi dalam pelaksanaan aktivitas pendidikan merupakan konsep pelaksanaan tugas yang memerlukan keterampilan khusus dengan berlandaskan ilmu pengetahuan sebagai landasan teori serta keterampilan itu selalu ditingkatkan melalui latihan yang berkelanjutan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan.